LANDASAN HUKUM
a.
UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional
Bab
I Ketentuan Umum Pasal 1
Yang
berbunyi “ Pendidikan adalah Usaha Sadar dan Terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran adar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Untk memiliki kekuatan
spiritual agama, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan , akhlak mulia
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
b.
Pendidikan Nasional berdasarkan pancasila dan
UUD tahun 1945 (1) Pendidikan
diselenggarakan secara demokrasi dan berkeadilan serta tidak diskriminatif
dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural
dan kemajemukan Bangsa.
PEMBAHASAN
a.
Pendidikan di indonesia harus mengedepankan pengembangan potensi diri dari
SDM sedari kecil. Dengan menghilangkan nilai angka dalam raport dan ijazah.
Kendati nilai angka dapat menganalisa potensi pelamar bagi sebuah perusahaan,
namun acapkali penilaian dalam bentuk angka dapat menggagalkan cita dan asa
generasi penerus bangsa yang dalam hal akademik kurang mampu bersaing.
b.
sebuah penilaian raport dan ijazah dalam
bentuk angka , pendidikan kita sama saja
telah mendidik SDM indonesia untuk berkompetisi sejak dini, bersaing untuk
mendapatkan angka terbaik. Sehingga gairah
untuk belajar hanya sebatas angka, tanpa meresapi hal ikhwal inti sari dari
sebuah pembelajaran itu sendiri. Sehingga, SDM indonesia tidak bisa memahami
dengan baik. Manfaat dari apa yang ia pelajari. Sangat miris
dan
setelah masuk ke jenjang karir, SDM indonesia acapkali tidak kompeten untuk
bekerja sama dalam sebuah tim kerja. Karena sudah di didik untuk berkompetisi/
bersaing sejak dini.
c.
Jargon
yang
terpenting bisa membaca, dan berhitung
itu sudah cukup. Skill untuk melanjutkan kehidupan bisa kita pelajari
berdasarkan pengalaman. Itu tidak bisa kita remehkan, dalam artian pendidikan kita nyatanya saat ini
kebanyakan teori ketimbang praktek. untuk menjawab tantangan Lokal, global
dan segala tantangan dimulai dari kita lulus kuliah dan itu sudah sangat tua
sekali. Sehingga SDM kita Lambat untuk beradaptasi menghadapi tantangan dan
persaingan. Perbanyak praktik, budaya
membaca dan menulis harus di terapkan
sejak sekolah dasar sebagai bekal teoritis.
d.
Kurangnya
Apresiasi dan dukungan pemerintah terhadap ilmu pendidikan dan Sains yang
ditemukan dan dicetuskan anak Bangsa. Banyak sekali bukan berbagai
penemuan Revolusioner dari anak bangsa yang telah viral dan berujung menguap begitu saja bagai asap. Harusnya,
kementrian pendidikan sebagai ujung tombak ilmu pengetahuan selalu membuka
tangan untuk membantu MENGEMBANGKAN,
MENGAWAL DAN MEMFASILITASI. atau kementrian pendidikan sudah sepatutnya
membuat lembaga khusus yang mengurusi penemuan revolusioner anak bangsa.
e.
Sistem
Pendidikan nasional indonesia masih menciptakan SDM BERMENTAL PEKERJA. 3
rangkaian yang terhubung untuk SDM maju ; Pendidikan, Sosial dan Ekonomi. Sistem
pendidikan nasional sedikit melupakan karakter ekonomi lokal mandiri. Sedari
kecil kita telah diperkenalkan dengan Produk asing,kerja enak ya kantor, tanpa pengetahuan ekonomi lokal kerakyatan
sebagai potensi sumber daya alam yang harus dikembangkan oleh peserta didik
didaerah masing2. Melalui berbagai
inovasi. Dengan begitu, mainset kita telah jauh melampaui batas dan melupakan
peluang yang ada didepan mata. Terkhusus pengembangan daerah seperti yang
dicita citakan tak akan diminati peserta didik didaerah. Sasaran mereka ialah,
kota metropolitan dengan banyak perusahaan raksasa disana.
Ekonomi
adalah sumber masalah terbesar, dengan ekonomi tatanan sosial dan budaya kita
bisa berubah jauh. Maka perlunya formula
tepat agar SDM indonesia bisa menjamin kemandirian ekonomi nya sendiri setelah
selesai menempuh pendidikan formal. Akar kejahatan sosial adalah minimnya
tingkat kesejahteraan masyarakat. Bekali mereka dengan potensi diri yang lebih
tajam dan pengenalan SDA didaerah tempat ia tinggal atau disesuaikan dengan
minat dan bakat.
f.
Kementrian
pendidikan harus mengamankan aset SDA didaerah dengan membuat sebanyak
banyaknya sekolah kejuruan bidang sesuai dengan potensi SDA yang ada pada daerah
tsb. Dengan demikian akan
banyak SDM yang memilih peluang didaerah guna memajukan daerahnya sendiri. otonomi
daerah bisa terlaksana dengan baik berkat anak daerahnya. Bukan segelintir orang
kaya yg mengambil peluang itu dari tangan mereka. Jgn bebani mental mereka
dengan menjadi penonton setia.
g.
Dengan menghilangkan penilaian bentuk angka
dalam raport dan ijazah. Kita bisa meminimalisir konflik antar guru dan siswa,
atau guru dan orang tua siswa dan permainan nilai yg acapkali tidak objektif. Guru
hanya fokus pada potensi dari SDM yang mereka bimbing dan mendiskusikanya kepada
orang tua untuk didukung dirumah agar lebih kompeten. Dalam hal ini, komunikasi
antara orang tua dan guru terjalin untuk membentuk SDM yang berkualitas.
h.
Sekolah teori begitu membosankan untuk yang
kurang mampu dalam hal akademik. Bahkan sistem
pendidikan kita begitu membosankan. Maka, terjadinya siswa bolos, alpha dan memilih
apa yang mereka gemari. Maka saya ingat sekali dengan petuah richard branson
“ jika dirasa kegiatanmu tidak menyenangkan maka tinggalkan”. Richard branson
meniti karir dari apa yang ia gemari dan sukses. Banyak sekali SDM menjadi
korban kekejaman peraturan sekolah. Seperti dikeluarkan, diskors dan hukuman
lain. Tanpa menelisik lebih jauh alasan dari perbuatan yg dilakukan peserta didik.
i.
Bukan
pemerintah yang harus menetapkan peraturan secara mutlak. Harusnya
segala lini dalam kementrian pendidikan bisa lebih fleksibel dengan mengedepankan karakter dan budaya dari peserta
didik untuk mengambil sebuah kebijakan pendidikan nasional. Negara harus melayani generasi penerus
bangsa. Maka diperlukan tatanan khusus agar peraturan lebih tepat sasaran ,
tidak terjadi lagi SDM yang gagal, berhenti dari sekolahnya. Karena jika
terjadi banyak sekali hal yang seperti itu, negara akan merugi di masa depan. Pendidikan
bagi segenap warga negara tidak terlaksana dengan baik.
j.
Dan ini
sangat penting, ketika sistem pengenalan potensi diri telah final dan
diputuskan secara tepat bagi peserta didik. Maka sudah sepatutnya mereka dibekali
dengan beberapa materi untuk mendukung potensi dalam diri yang ia miliki. Bukan
seluruh mata pelajaran yang mereka dapatkan. Krn akan menambah beban. Untuk
sistem belajar sekarang, banyak yang un faedah, bahkan banyak yng tidak
terpakai dalam kehidupan sehari hari. Nah dengan demikian, perumus materi dalam
sebuah buku LKS dan buku paket harus bisa menyesuaikan dengan kebutuhan yang
langsung bermanfaat dalam kehidupan sehari hari atau menyesuaikan dengan
potensi diri.
KESIMPULAN
1. Mendeteksi
Potensi diri sejak dini, melibatkan spesialis berkompeten.
2. Membuat
formula minat baca dan menulis untuk seluruh peserta didik.
3. Memilih
mata pelajaran pendukung (potensi diri), membuang mata pelajaran yang tidak
berkaitan dengan potensi diri.
4. Pengenalan
potensi daerah( SDA dan SDM), guna membantu perkembangan otonomi daerah
berjalan dengan baik.
5.
Peraturan yg fleksibel, bukan peraturan yg
seluruhnya mutlak. Menyesuaikan dengan kultur dan budaya peserta didik. Karena negara
adalah pelayan generasi penerus bangsa. Bukan penjajah pendidikan, jgn doktrin
sesuai dengan apa yang dimau oleh tenaga pendidik. Biarkan agar berpikir liar,
dan arahkan agar EQ dan IQ berjalan seimbang. Segalanya akan mereka dapatkan
dengan membaca, menulis dan bertanya.
6.
Penghapusan nilai angka dalam raport dan
ijazah.
7.
70 % praktik, 30 % teori dalam proses
mengajar.