Minggu, 24 November 2019

REVOLUSI PENDIDIKAN NASIONAL , HARUS TERJADI



LANDASAN HUKUM

a.    UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Bab I Ketentuan Umum Pasal 1
            Yang berbunyi “ Pendidikan adalah Usaha Sadar dan Terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran adar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Untk memiliki kekuatan spiritual agama, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan , akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
b.    Pendidikan Nasional berdasarkan pancasila dan UUD tahun 1945 (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokrasi dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan Bangsa.


PEMBAHASAN 
a.    Pendidikan di indonesia harus mengedepankan pengembangan potensi diri dari SDM sedari kecil. Dengan menghilangkan nilai angka dalam raport dan ijazah. Kendati nilai angka dapat menganalisa potensi pelamar bagi sebuah perusahaan, namun acapkali penilaian dalam bentuk angka dapat menggagalkan cita dan asa generasi penerus bangsa yang dalam hal akademik kurang mampu bersaing.
b.    sebuah penilaian raport dan ijazah dalam bentuk angka , pendidikan kita sama saja telah mendidik SDM indonesia untuk berkompetisi sejak dini, bersaing untuk mendapatkan angka terbaik. Sehingga gairah untuk belajar hanya sebatas angka, tanpa meresapi hal ikhwal inti sari dari sebuah pembelajaran itu sendiri. Sehingga, SDM indonesia tidak bisa memahami dengan baik. Manfaat dari apa yang ia pelajari. Sangat miris
dan setelah masuk ke jenjang karir, SDM indonesia acapkali tidak kompeten untuk bekerja sama dalam sebuah tim kerja. Karena sudah di didik untuk berkompetisi/ bersaing sejak dini.
c.    Jargon yang terpenting bisa membaca, dan berhitung itu sudah cukup. Skill untuk melanjutkan kehidupan bisa kita pelajari berdasarkan pengalaman. Itu tidak bisa kita remehkan, dalam artian pendidikan kita nyatanya saat ini kebanyakan teori ketimbang praktek. untuk menjawab tantangan Lokal, global dan segala tantangan dimulai dari kita lulus kuliah dan itu sudah sangat tua sekali. Sehingga SDM kita Lambat untuk beradaptasi menghadapi tantangan dan persaingan.  Perbanyak praktik, budaya membaca dan menulis  harus di terapkan sejak sekolah dasar sebagai bekal teoritis.
d.    Kurangnya Apresiasi dan dukungan pemerintah terhadap ilmu pendidikan dan Sains yang ditemukan dan dicetuskan anak Bangsa. Banyak sekali bukan berbagai penemuan Revolusioner dari anak bangsa yang telah viral dan berujung  menguap begitu saja bagai asap. Harusnya, kementrian pendidikan sebagai ujung tombak ilmu pengetahuan selalu membuka tangan untuk membantu MENGEMBANGKAN, MENGAWAL DAN MEMFASILITASI. atau kementrian pendidikan sudah sepatutnya membuat lembaga khusus yang mengurusi penemuan revolusioner anak bangsa.
e.    Sistem Pendidikan nasional indonesia masih menciptakan SDM BERMENTAL PEKERJA. 3 rangkaian yang terhubung untuk SDM maju ; Pendidikan, Sosial dan Ekonomi.  Sistem pendidikan nasional sedikit melupakan karakter ekonomi lokal mandiri. Sedari kecil kita telah diperkenalkan dengan Produk asing,kerja enak ya kantor,  tanpa pengetahuan ekonomi lokal kerakyatan sebagai potensi sumber daya alam yang harus dikembangkan oleh peserta didik didaerah masing2. Melalui berbagai inovasi. Dengan begitu, mainset kita telah jauh melampaui batas dan melupakan peluang yang ada didepan mata. Terkhusus pengembangan daerah seperti yang dicita citakan tak akan diminati peserta didik didaerah. Sasaran mereka ialah, kota metropolitan dengan banyak perusahaan raksasa disana.
Ekonomi adalah sumber masalah terbesar, dengan ekonomi tatanan sosial dan budaya kita bisa berubah jauh. Maka perlunya formula tepat agar SDM indonesia bisa menjamin kemandirian ekonomi nya sendiri setelah selesai menempuh pendidikan formal. Akar kejahatan sosial adalah minimnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Bekali mereka dengan potensi diri yang lebih tajam dan pengenalan SDA didaerah tempat ia tinggal atau disesuaikan dengan minat dan bakat.
f.     Kementrian pendidikan harus mengamankan aset SDA didaerah dengan membuat sebanyak banyaknya sekolah kejuruan bidang sesuai dengan potensi SDA yang ada pada daerah tsb.  Dengan demikian akan banyak SDM yang memilih peluang didaerah guna memajukan daerahnya sendiri. otonomi daerah bisa terlaksana dengan baik berkat anak daerahnya. Bukan segelintir orang kaya yg mengambil peluang itu dari tangan mereka. Jgn bebani mental mereka dengan menjadi penonton setia.
g.    Dengan menghilangkan penilaian bentuk angka dalam raport dan ijazah. Kita bisa meminimalisir konflik antar guru dan siswa, atau guru dan orang tua siswa dan permainan nilai yg acapkali tidak objektif. Guru hanya fokus pada potensi dari SDM yang mereka bimbing dan mendiskusikanya kepada orang tua untuk didukung dirumah agar lebih kompeten. Dalam hal ini, komunikasi antara orang tua dan guru terjalin untuk membentuk SDM yang berkualitas.
h.    Sekolah teori begitu membosankan untuk yang kurang mampu dalam hal akademik. Bahkan sistem pendidikan kita begitu membosankan. Maka, terjadinya siswa bolos, alpha dan memilih apa yang mereka gemari. Maka saya ingat sekali dengan petuah richard branson “ jika dirasa kegiatanmu tidak menyenangkan maka tinggalkan”. Richard branson meniti karir dari apa yang ia gemari dan sukses. Banyak sekali SDM menjadi korban kekejaman peraturan sekolah. Seperti dikeluarkan, diskors dan hukuman lain. Tanpa menelisik lebih jauh alasan  dari perbuatan yg dilakukan peserta didik.
i.      Bukan pemerintah yang harus menetapkan peraturan secara mutlak. Harusnya segala lini dalam kementrian pendidikan bisa lebih fleksibel dengan mengedepankan karakter dan budaya dari peserta didik untuk mengambil sebuah kebijakan pendidikan nasional. Negara harus melayani generasi penerus bangsa. Maka diperlukan tatanan khusus agar peraturan lebih tepat sasaran , tidak terjadi lagi SDM yang gagal, berhenti dari sekolahnya. Karena jika terjadi banyak sekali hal yang seperti itu, negara akan merugi di masa depan. Pendidikan bagi segenap warga negara tidak terlaksana dengan baik.
j.      Dan ini sangat penting, ketika sistem pengenalan potensi diri telah final dan diputuskan secara tepat bagi peserta didik. Maka sudah sepatutnya mereka dibekali dengan beberapa materi untuk mendukung potensi dalam diri yang ia miliki. Bukan seluruh mata pelajaran yang mereka dapatkan. Krn akan menambah beban. Untuk sistem belajar sekarang, banyak yang un faedah, bahkan banyak yng tidak terpakai dalam kehidupan sehari hari. Nah dengan demikian, perumus materi dalam sebuah buku LKS dan buku paket harus bisa menyesuaikan dengan kebutuhan yang langsung bermanfaat dalam kehidupan sehari hari atau menyesuaikan dengan potensi diri.






KESIMPULAN
1.    Mendeteksi Potensi diri sejak dini, melibatkan spesialis berkompeten.
2.    Membuat formula minat baca dan menulis untuk seluruh peserta didik.
3.    Memilih mata pelajaran pendukung (potensi diri), membuang mata pelajaran yang tidak berkaitan dengan potensi diri.
4.    Pengenalan potensi daerah( SDA dan SDM), guna membantu perkembangan otonomi daerah berjalan dengan baik.
5.    Peraturan yg fleksibel, bukan peraturan yg seluruhnya mutlak. Menyesuaikan dengan kultur dan budaya peserta didik. Karena negara adalah pelayan generasi penerus bangsa. Bukan penjajah pendidikan, jgn doktrin sesuai dengan apa yang dimau oleh tenaga pendidik. Biarkan agar berpikir liar, dan arahkan agar EQ dan IQ berjalan seimbang. Segalanya akan mereka dapatkan dengan membaca, menulis dan bertanya.
6.    Penghapusan nilai angka dalam raport dan ijazah.
7.    70 % praktik, 30 % teori dalam proses mengajar.


Minggu, 09 Juni 2019

PERTENTANGAN SEMU


dizaman sekarang, kita mendapati era dimana perdebatan ada dimana mana. Masing-masing dari kita lebih memilih ada dipihak yang MERASA lebih tahu. kita menindas pendapat orang lain dan memaksa orang lain untuk menghargai pendapat kita. karena pembuktian itu hanya soal waktu.
Perdebatan tak terhindar lagi, bahkan orang yang tak menguasai materi ikut berkompetisi dalam perdebatan. akhirnya titik temu tak pernah ada !
menanggapi hal tersebut, mari kita sama2 saling menghargai sampaikan kebenaran dan tak usah memaksa untuk diterima. karena tugas kita sebagai manusia hanya menyampaikan, perihal hidayah untuk menerima hanya tuhan yang punya hak untuk memberi kepada setiap yang di kehendaki.

mari kita fokus memperbaiki diri, dari beberapa sisi yang kita anggap lemah. jika kita tak dapat memperbaiki diri bagaimana kita akan memperbaiki lingkungan sekitar.